Layanan uang elektronik milik Shopee, ShopeePay, telah mengantongi lisensi e-money dari Bank Indonesia (BI) pada akhir 2018 lalu.
Sebagai layanan pembayaran yang hadir di Shopee, dan sudah mendapat lisensi, nyatanya tidak membuat Shopee cepat mengembangkan ShopeePay-nya ke market lebih luas.
Menurut Rezki Yanuar, Country Brand Manager Shopee Indonesia, sampai saat ini ShopeePay baru dapat digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran di seluruh ekosistem dalam aplikasi Shopee. Sama seperti platform pembayaran digital lain, pengguna bisa mengisi saldo ShopeePay menggunakan rekening bank.
“Masih di Shopee saja sih, tapi kita terus kembangkan, dan sosialisasi.ShopeePay ini seperti fintech internal, dan akan besar kedepannya,” ujar Rezki, di Jakarta (29/08/19).
Saat ini ShopeePay sudah dapat digunakan sebagai e-wallet resmi dari Shopee, namun penggunaannya masih terbatas, hanya untuk kegiatan transaksi dalam platform Shopee belum dapat digunakan untuk transaksi secara luas seperti halnya e-wallet lain.
"ShopeePay sudah berlisensi dan bisa digunakan untuk transaksi, itu sudah kita (Shopee) lakukan, tapi hanya sebatas untuk di Shopee dulu, sedang ada pengembangan untuk bisa digunakan dalam skala besar jadi untuk kedepan bisa lebih luas," lanjut Rezki.
ShopeePay merupakan Dompet Digital resmi milik Shopee yang sudah mengantongi lisensi e-money dari Bank Indonesia pada akhir 2018 lalu, dan sudah diterapkan pada aplikasi Shopee pada Januari 2019