Bitcoin adalah mata uang virtual yang dikembangkan pada tahun 2009 oleh seseorang dengan nama samaran Satoshi Nakamoto. Mata uang ini seperti halnya Rupiah atau Dollar, namun hanya tersedia di dunia digital. Konsepnya mungkin terdengar seperti eGold, walaupun sebenarnya jauh berbeda.
Baru baru ini salah satu media sosial raksasa Facebook, berencana memblokir semua iklan terkait mata uang digital termasuk bitcoin. Pernyataan itu disampaikan pada Selasa (30/1/2018).
"Kami menciptakan sebuah kebijakan baru yaitu melarang iklan untuk mempromosikan berbagai produk dan layanan finansial, yang sering dikaitkan dengan praktik-praktik promosi menyesatkan seperti binary option, ICO dan cryptocurrency," ungkap Director Management Product Facebook, Rob Leathern, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (1/2/2018). Dikutip dari Liputan6.
"Kami ingin orang-orang terus menemukan dan mempelajari tentang berbagai produk dan layanan baru melalui iklan Facebook tanpa takut ditipu. Konon, banyak perusahaan yang mengiklankan binary option, ICO dan cryptocurrency, tidak beroperasi dengan itikad baik," ungkap Leathern.